Kesimpulan: Bagi seseorang yang dengan sengaja menunda qodho' puasa Ramadhan hingga Ramadhan berikutnya, maka dia memiliki kewajiban: (1) bertaubat kepada Allah, (2) mengqodho' puasa, dan (3) wajib memberi makan (fidyah) kepada orang miskin, bagi setiap hari puasa yang belum ia qodho'. Ada beberapa alasan orang meninggalkan puasa diantaranya karena hamil, menyusui, sakit, lanjut usia maupun karena faktor lainnya Setiap orang yang meninggalkan puasa ramadhan berbeda cara menggantinya tergantung bentuk uzur atau alasannya. Berikut saya berikan tabel qodho dan fidyah untuk yang meninggalkan puasa ramadhan: .

tabel qodho dan fidyah puasa